Kupang- Dalam rangka menjaring lebih banyak kontributor bagi laman
badan pengembangan dan pembinaan bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyambangi
ekosistem bahasa di Kota Kupang. Acara yang digelar di Hotel Romyta Kupang
tanggal 10 - 12 Desember 2015 itu dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai unsur
ekosistem bahasa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dunia Pelangi
Kamis, 10 Desember 2015
Senin, 30 November 2015
Literasi Sekolah Menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045
Literasi
Sekolah Menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045
Oleh : Desi
Setyani
Pada tanggal 12
September 2015, saya mendapat tugas dari kepala sekolah untuk mengikuti
kegiatan pelatihan penulisan teks yang diselenggarakan oleh Kantor Balai Bahasa
Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan dilaksanakan pada tanngal 14 s/d 16
September 2015 di Hotel Romyta. Perasaan saya pastinya senang karena saya akan
mendapatkan sebuah ilmu baru. Selain itu, saya juga cemas dengan judul yang
diberikan oleh panitia yaitu “Pelatihan Penulisan Teks bagi Guru bahasa
Indonesia”. Dalam hati saya bertanya, apakah saya bisa menulis? Kalau sekadar
menulis cerpen yang bahasa anak – anak sekarang disebut cerita abal – abal,
mungkin saya bisa. Tapi kalau menulis teks???? Teks di sini dalam pemahaman
saya pastinya teks seperti yang tertuang dalam buku – buku pelajaran. Apakah
saya bisa? Hanya Tuhan yang tahu.
Selasa, 17 November 2015
PIDATO PERAN PEMUDA DALAM MEMBINA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Assalammu’alaikum wr. wb
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.
Yang
saya hormati Bapak/Ibu Dewan juri. Yang saya hormati Bapak/Ibu Panitia lomba
pidato, singkatnya hadirin yang berbahagia.
Puji
syukur marilah senatiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan karunianya pada kita, sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini
dalam keadaan sehat walafiat.
“Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan ku
cabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan
dunia.” Soekarno.
Pemuda merupakan penerus perjuangan
generasi terdahulu untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi
harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa,
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat
konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan
kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan
utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir
terbaru, muda dan segar.
Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun
1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam)
periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928,
Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan
berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908.
Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran barat
yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain
adalah sosialisme, marxisme, liberalisme, dll. Selain mengadopsi pemikiran barat,
para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan
konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada
bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal
yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu Bahasa
persatuan; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran
pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka
bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi
oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita
dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka
lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah
dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang
menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan
idealisme mereka.
Hadiri
yang berbahagia,
Kerukunan beragama dalam keanekaragaman budaya dan adat
istiadat sudah menjadi aset bangsa Indonesia yang harus terus tetap dijaga.
Kita tahu bahwa agama masyarakat Indonesia sangat beragam dan berbeda-beda. Di
sisi lain, perbedaan adalah budaya indonesia. Kita lihat perbedaan agama
sebagai kekayaan bangsa Indonesia dimana dengan perbedaan tersebut masyarakat
dapat saling menghargai atau menghormati satu sama lain dan memperkaya keimanan
dan nilai keagamaannya masing-masing. Perbedaan tidak perlu kita jadikan
sebagai alasan adanya sebuah pertentangan yang dapat merusak kerukunan umat
beragama di Indonesia. Namun kita harus menganggap perbedaan itu sebagai satu
dorongan untuk menciptakan ruang lingkup yang aman, nyaman dan jauh dari
pertentangan.
Sepanjang sejarah kita bisa mengatasi itu. Kerena kita
memiliki alternatif untuk mempersatukan perbedaan tersebut dengan mengacu pada
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Dengan berbagai tatanan yang
sistematis dan terinci di dalamnya. Pancasila merupakan dasar negara yang
mengatur tentang beragama seperti pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dari sila pertama kita tahu bahwa kita berhak memeluk agama kita masing-masing.
Dalam UUD 1945 diatur dalam BAB XI AGAMA yaitu tepatnya pasal 29 ayat 1 “Negara
berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.
Dilihat dari pasal di atas kita tahu bahwa, negara Indonesia
membebaskan masyarakatnya untuk memilih agamanya masing-masing tanpa ada unsur
paksaan dari pemerintah, kerena itu termasuk hak dan kewajiban kita
masing-masing sebagai masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Oleh
karena itu kecil kemungkinan masyarakat Indonesia untuk tidak memiliki agama.
Karena hal itu sudah jelas ada dalam dasar negara kita sendiri, yaitu
Pancasila.
Berbagai kendala pun sering kita hadapi untuk menciptakan
kerukunan beragama, baik kendala dari luar maupun dari negeri kita sendiri.
Masyarakat Indonesia selalu yakin bahwa kendala yang ada dapat diatasi. Karena
banyak kendala yang kita hadapi, bangsa Indonesia juga memiliki banyak solusi
untuk menyelesaikannya. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk saling
toleransi agar terjadi kerukunan beragama. Baik pihak dari golongan rakyat,
pemerintah maupun organisasi dan instransi tertentu, turut berpartisipasi dan
berperan aktif dalam kehidupan beragama.
Hadirin
yang saya hormati,
Sebagai generasi muda, peran yang dapat kita emban dalam
menjaga kerukunan umat beragama adalah :
- Menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk agama yang sama, maupun dengan yang berbeda agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik – konflik yang mengatasnamakan agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
- Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
- Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.
Hadirin yang saya hormati,
Kerukunan beragama bukan merupakan
kebutuhan atau tuntutan dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban, yang lebih
luasnya mengenai kemanusiaan. Karena hidup rukun dan damai adalah
kewajiban kemanusiaan dari diri setiap orang. Oleh sebab itu, orang yang tidak
menghargai atau tidak toleransi sesama umat beragama berarti dia menolak
kemanusiaan. Berdasarkan Pancasila kita harus memiliki agama yang pasti. Oleh
karena itu bangunlah kehidupan beragama dengan kerukunan dan kedamaian antar
umat beragama. Kerukunan beragama bertujuan untuk menciptakan interaksi
sosial yang baik dan merupakan kepentingan negara dalam mewujudkan negara yang
aman, damai dan nyaman.
Masyarakat masih membutuhkan
pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri,
inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi
dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam
membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di
dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan
antar bangsa.
Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Bersatulah membangun negara
tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober
1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu Bahasa persatuan”. Berkarya lah
pemuda-pemudi Indonesia, Majukan negara kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta
berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga apa yang
saya sampaikan bermanfaat bagi kita semua. Kalau ada jarum yang patah, jangan
simpan di dalam peti. Kalau ada kata yang salah jangan simpan di dalam hati.
Wassalammu’alaikum
wr.wb
RPP BAHASA INDONESIA DENGAN PENDEKATAN PROJECT BASED LEARNING
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (2)
SEKOLAH : MADRASAH ALIYAH
NEGERI KUPANG
MATA
PELAJARAN : BAHASA INDONESIA
KELAS/SEMESTER : X/I
TEMA : KRITIK DAN
HUMOR DALAM LAYANAN PUBLIK
ALOKASI
WAKTU : 4 X 45 MENIT
A. KOMPETENSI INTI
KI 1
|
:
|
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
KI 2
|
:
|
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong
royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
|
DARI AVE MARIA KE JALAN LAIN KE ROMA
A.
IDENTITAS
BUKU
Judul Buku : Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke
Roma
Pengarang : Idrus
Penerbit : Pusat Bahasa
Jumlah Halaman : 176 halaman
Langganan:
Postingan (Atom)